Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Gresik melalui bidang Perindustrian melakukan kegiatan pendampingan sentra IKM sekaligus pembentukan kepengurusan Sentra IKM pengasapan ikan di Desa Randuboto Kecamatan Sidayu pada tanggal 08 Oktober 2024. Narasumber dalam kegiatan kali ini adalah kepala bidang Perindustrian Sunik. S.Sos., M. Si. Pemberdayaan Sentra IKM merupakan salah satu Upaya pemerintah dalam memfasilitasi IKM di Kabupaten Gresik. Pengasapan Ikan di Desa Randuboto Kecamatan Sidayu termasuk ke dalam Sentra IKM Berdasarkan SK Bupati Tahun 2024 Nomor : 530/51/HK/437.12/2024.