Selasa, 24 September 2024 Diskoperindag Kabupaten Gresik melalui Bidang Perindustrian mengadakan Sosialisasi dan Fasilitasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) bertempat di Ruang rapat Diskoperindag lantai III. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Gresik Bapak Drs. DARMAWAN, M.Si.
Kegiatan ini diikuti oleh 45 pelaku usaha di Kabupaten Gresik, Narasumben dalam kegiatan kali ini berasal dari Disperindag Provinsi Jawa Timur Bapak Suhail.
Untuk mendapatkan informasi data primer dari setiap pelaku usaha industri di Kabupaten Gresik Kementerian Perindustrian telah menyediakan aplikasi berbasis website yaitu Sistem Informasi Industri Nasional atau lebih sering di sebut dengan SIINAS.
Ruang lingkup SIINAS meliputi proses pengumpulan data, pengolahan data, hingga penyajian informasi / penyampaian laporan produksi secara online setahun 2 kali yaitu pada semester 1 dan semester 2 yang di lakukan oleh perusahaan Industri dan pengelolaan Kawasan Industri.