Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No.245, Kembangan, Kec. Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61124

Digitalisasi Retribusi Pasar, Kabupaten Gresik Hadirkan Inovasi Q-PAS untuk Pembayaran Lebih Mudah dan Transparan

Digitalisasi Retribusi Pasar, Kabupaten Gresik Hadirkan Inovasi Q-PAS untuk Pembayaran Lebih Mudah dan Transparan

*GRESIK* – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui UPT Pengelolaan Pasar pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan menghadirkan inovasi *Q-PAS (QRIS Pembayaran Pelayanan Pasar)* sebagai upaya mendorong digitalisasi pembayaran retribusi pasar daerah. Inovasi ini bertujuan untuk mewujudkan proses pembayaran retribusi yang lebih mudah, cepat, aman, tertib, dan transparan.

Selama ini, pemungutan retribusi pasar di Kabupaten Gresik masih menggunakan metode pembayaran tunai. Padahal, retribusi pasar merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Melalui penerapan Q-PAS, pembayaran retribusi pasar dilakukan secara digital dengan memanfaatkan QRIS. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan retribusi sekaligus mendorong tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel.

## Dua Pasar Menjadi Sasaran Awal Implementasi Q-PAS

Dari tujuh pasar daerah di Kabupaten Gresik yang menjadi sasaran program inovasi Q-PAS, implementasi awal difokuskan pada dua pasar, yaitu *Pasar Baru dan Pasar Sidayu*. Sementara itu, lima pasar daerah lainnya masih dalam proses persiapan untuk mendukung penerapan sistem pembayaran digital tersebut.

Pelaksanaan program ini menjadi bagian dari upaya transformasi digital dalam pengelolaan pasar daerah, sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kepada masyarakat.

## Memberikan Manfaat bagi Petugas dan Pedagang

Penerapan Q-PAS diharapkan memberikan manfaat bagi petugas pemungut retribusi maupun pedagang pasar. Bagi petugas, sistem pembayaran digital dapat membantu proses pemungutan dan penyetoran retribusi menjadi lebih praktis, tertib, dan transparan. Penggunaan transaksi non-tunai juga berpotensi mengurangi risiko pengelolaan uang tunai serta peredaran uang palsu.

Sementara itu, bagi pedagang, Q-PAS memberikan alternatif pembayaran retribusi yang lebih fleksibel. Sistem ini juga mendukung kebiasaan transaksi non-tunai sehingga pedagang tidak selalu harus menyiapkan uang tunai untuk memenuhi kewajiban pembayaran retribusi pasar.

Digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan retribusi pasar, sekaligus menciptakan pelayanan publik yang semakin modern dan responsif terhadap perkembangan teknologi.

## Mendorong Pasar Daerah yang Lebih Modern

Melalui inovasi Q-PAS, Pemerintah Kabupaten Gresik berupaya membangun ekosistem pasar daerah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Penerapan pembayaran berbasis QRIS diharapkan tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan pendapatan daerah.

Ke depan, perluasan implementasi Q-PAS ke pasar-pasar daerah lainnya diharapkan dapat memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pasar di Kabupaten Gresik.

*Q-PAS menjadi salah satu langkah menuju pasar daerah yang lebih maju, dengan layanan pembayaran retribusi yang mudah, aman, efektif, dan transparan.*

Pasar Digital untuk Gresik Lebih Maju.


Related Posts

Hubungi Kami
Logo

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.