Senin, 28 Oktober 2024 Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gresik yang diwakili Kepala Bidang Perindustrian Sunik, S.Sos., M.Si dampingi anggota DPR-RI Komisi VII mbak Nila sehari-hari panggilannya, selain itu juga hadir dalam kunjungan Camat Menganti, Kepala Desa, BPD dan Manajer BUMDES Pelemwatu.
Pada Kunjungan Kerja perdana ini langsung menyasar ke Sentra IKM Mesin peralatan (logam) Desa Pelemwatu Kecamatan Menganti dengan langsung menuju lokasi dan tempat produksi beberapa pelaku usaha IKM pada Sentra tersebut. untuk memahami kondisi riil di lapangan baik terkait kebutuhan dan kendala yang dihadapi oleh para IKM.
Sentra IKM Mesin peralatan cukup luar biasa, merupakan industri yang padat karya dengan rata-rata setiap IKM memiliki pekerja 5 sampai dengan 60 pekerja, sentra yang berada pada satu desa menghasilkan produk yang sama, dengan proses dan menggunakan peralatan yang sama pula demikian juga bahan utama juga sama dari logam, besi, baja, tembaga, golfalum secara keseluruhan IKM pada sentra ini sangat potensi untuk terus dikembangkan dan ditingkatkan baik saran prasarana mesinnya, keselamatan pekerjanya serta permodalannya dan lebih penting lagi adalah terkait perijinan yang wajib dimiliki oleh setiap IKM.
Berkaitan dengan legalitas usaha beberapa waktu lalu telah dilakukan pembinaan dan pendampingan oleh Diskoperindag, dimana Sentra IKM Mesin ini salah satu sentra yang telah ditetapkan dengan SK Bupati Gresik Tahun 2023, sehingga secara intens dilakukan terkait legalitas perijinan dan fasilitasi lainnya.
Selain itu, mbak Nila juga menyampaikan akan membawa masalah, kendala dan akses fasilitasi sekaligus potensi yang ada di Kabupaten Gresik ke pusat untuk dapat dikoordinasikan ke Kementerian terkait. Diharapkan dengan adanya kunjungan memberikan dampak positif bagi perkembangan industri kecil di Kabupaten Gresik.